Mengelola kewajiban perpajakan karyawan adalah hal penting dalam dunia HR dan keuangan. Oleh karena itu, memahami cara menghitung PPh 21 per bulan sangatlah krusial. Apalagi, jika Anda ingin memastikan perhitungan gaji karyawan sudah sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.
Tidak hanya itu, kesalahan dalam perhitungan PPh 21 bisa berakibat fatal bagi perusahaan maupun karyawan. Maka dari itu, artikel ini akan menjelaskan semua komponen yang terlibat, termasuk penghasilan bruto, PTKP, tarif PPh, serta simulasi lengkapnya.
Apa Itu PPh 21 dan Siapa yang Wajib Bayar?
Pajak Penghasilan Pasal 21 atau PPh 21 adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, serta pembayaran lainnya yang diterima oleh wajib pajak orang pribadi dalam negeri sehubungan dengan pekerjaan atau jasa.
Sebagai entitas hukum, perusahaan wajib melakukan pemotongan PPh 21 dari penghasilan karyawan setiap bulan.
Termasuk yang wajib bayar:
-
Pegawai tetap dan kontrak
-
Tenaga lepas atau freelancer
-
Konsultan atau tenaga ahli
Komponen Penghasilan Bruto yang Menentukan PPh 21
Dalam menghitung PPh 21, hal pertama yang perlu diperhatikan adalah jumlah penghasilan bruto karyawan setiap bulan. Secara umum, berikut ini komponen yang wajib dihitung:
Komponen Penghasilan Bruto:
-
Gaji pokok bulanan
-
Tunjangan tetap (makan, transportasi)
-
Tunjangan tidak tetap
-
Uang lembur atau honorarium
-
Bonus, THR, dan insentif lainnya
Karena setiap elemen penghasilan ini mempengaruhi besar pajak yang dipotong, maka penting untuk mengelompokkan jenis tunjangan dengan tepat.
Pengurang Penghasilan Bruto: Faktor Penting Sebelum Pajak
Sebelum menghitung pajak terutang, penghasilan bruto dikurangi dengan elemen tertentu agar menghasilkan penghasilan neto. Ini menjadi dasar utama dalam perhitungan PPh 21.
Pengurang Penghasilan Bruto:
-
Biaya Jabatan: 5% dari penghasilan bruto, maksimal Rp500.000 per bulan atau Rp6.000.000 per tahun
-
Iuran Pensiun: Termasuk BPJS Ketenagakerjaan (JHT, JP) dan DPLK (jika ada)
Melalui pengurangan ini, penghasilan yang di kenakan pajak menjadi lebih akurat dan adil bagi setiap karyawan.
PTKP: Penghasilan Tidak Kena Pajak Terbaru
PTKP adalah batas minimum penghasilan tahunan yang tidak di kenai pajak. Dengan memahami nilai PTKP terbaru, Anda dapat menentukan apakah seorang karyawan wajib membayar PPh 21 atau tidak.
Rincian PTKP 2024 (atau update terbaru dari DJP):
-
TK/0 (Tidak Kawin, 0 tanggungan): Rp54.000.000
-
K/0 (Kawin, tanpa anak): Rp58.500.000
-
K/1 (Kawin, 1 anak): Rp63.000.000
-
K/2 (Kawin, 2 anak): Rp67.500.000
-
K/3 (Kawin, 3 anak): Rp72.000.000
Setiap kategori PTKP di sesuaikan berdasarkan status perkawinan dan jumlah tanggungan yang dimiliki oleh karyawan.
Tarif PPh 21 Progresif dan Penyesuaiannya
Setelah mendapatkan penghasilan neto tahunan, Anda dapat mulai menghitung besarnya pajak dengan menggunakan tarif progresif yang berlaku saat ini.
Tarif PPh 21 Terbaru (berdasarkan PP No. 58/2023):
-
Penghasilan s.d. Rp60 juta → 5%
-
Rp60 juta – Rp250 juta → 15%
-
Rp250 juta – Rp500 juta → 25%
-
Rp500 juta – Rp5 miliar → 30%
-
Rp5 miliar → 35%
Karena tarif bersifat progresif, maka penghasilan akan dikenakan pajak bertingkat berdasarkan lapisan pendapatan.
Cara Menghitung PPh 21 per Bulan: Langkah Demi Langkah
Untuk menghitung PPh 21 dengan benar, Anda dapat mengikuti urutan berikut secara sistematis. Proses ini berlaku bagi pegawai tetap dan bersifat bulanan.
Langkah-langkah Menghitung PPh 21 per Bulan:
-
Hitung penghasilan bruto karyawan
-
Kurangi biaya jabatan dan iuran pensiun
-
Kalikan hasilnya 12 (untuk mendapatkan penghasilan neto tahunan)
-
Kurangi PTKP sesuai status
-
Hitung pajak dengan tarif progresif
-
Bagi pajak tahunan dengan 12 untuk mendapatkan nilai bulanan
Simulasi Perhitungan PPh 21 Karyawan Tetap
Misalnya:
-
Gaji Pokok: Rp10.000.000
-
Tunjangan Makan: Rp1.000.000
-
BPJS Ketenagakerjaan: Rp200.000
-
Status PTKP: K/1 (Rp63.000.000/tahun)
Perhitungan:
-
Penghasilan bruto: Rp11.000.000
-
Biaya Jabatan: Rp550.000
-
Iuran pensiun: Rp200.000
-
Penghasilan neto bulanan: Rp10.250.000
-
Penghasilan neto tahunan: Rp123.000.000
-
Penghasilan kena pajak: Rp60.000.000 (setelah di kurangi PTKP)
-
Pajak tahunan: 5% x Rp60.000.000 = Rp3.000.000
-
PPh 21 bulanan: Rp250.000
PPh 21 untuk Pegawai Tidak Tetap dan Freelancer
Berbeda dengan pegawai tetap, pegawai tidak tetap memiliki ketentuan pajak tersendiri.
Karakteristik PPh 21 Pegawai Tidak Tetap:
-
Tidak di hitung berdasarkan penghasilan tahunan
-
Tidak mendapat pengurangan PTKP (kecuali memenuhi syarat tertentu)
-
Tarif pajak langsung 5% untuk penghasilan ≤ Rp4.500.000 per bulan
Dengan demikian, sistem perhitungan ini jauh lebih sederhana, tetapi tetap harus sesuai regulasi yang berlaku.
Kesalahan Umum dalam Menghitung PPh 21
Karena kompleksitas aturannya, banyak perusahaan atau bagian HR yang kerap melakukan kesalahan dalam proses perhitungan pajak penghasilan karyawan.
Kesalahan yang Sering Terjadi:
-
Tidak memperhitungkan tunjangan tetap
-
Salah memilih status PTKP karyawan
-
Mengabaikan biaya jabatan atau iuran pensiun
-
Tidak update dengan tarif atau regulasi terbaru dari DJP
Agar hal ini bisa di hindari, sangat di sarankan menggunakan software payroll yang otomatis memperhitungkan seluruh komponen dengan benar.
Gunakan Alat Bantu Software Payroll
Untuk mempercepat dan mempermudah perhitungan, Anda bisa memanfaatkan beberapa alat bantu profesional yaitu Absendulu. Selain efisiensi waktu, penggunaan software ini juga membantu menghindari kesalahan manusia dalam menghitung potongan pajak bulanan.
FAQ – Cara Menghitung PPh 21 per Bulan
Apakah semua karyawan wajib membayar PPh 21?
Tidak, hanya karyawan dengan penghasilan di atas PTKP yang wajib di kenakan PPh 21.
Apakah THR termasuk penghasilan kena PPh 21?
Ya, THR merupakan objek pajak yang wajib di hitung sebagai bagian dari penghasilan bruto.
Apakah lembur di kenakan PPh 21?
Benar, semua bentuk honorarium dan lembur termasuk dalam objek pajak penghasilan.