Berapa Gaji yang Kena Pajak PPh 21? Simak Hitungannya

Namun sebelum membahas lebih jauh, penting untuk memahami bahwa pajak penghasilan karyawan di Indonesia di atur oleh Direktorat Jenderal Pajak di bawah kebijakan Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Oleh karena itu, pertanyaan berapa gaji yang kena pajak PPh 21 sering muncul di kalangan karyawan maupun tim HR perusahaan.

Selain itu, pajak ini di kenal sebagai PPh Pasal 21, yaitu pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, hingga bonus yang di terima oleh individu.

Dengan demikian, memahami batas gaji kena pajak PPh 21 menjadi penting agar karyawan mengetahui kewajiban pajaknya, sekaligus membantu perusahaan melakukan perhitungan payroll dan PPh 21 secara akurat.

berapa gaji yang kena pajak pph 21

Pengertian Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21)

Apa Itu PPh 21?

Pada dasarnya, PPh Pasal 21 adalah pajak atas penghasilan yang di terima oleh individu yang bekerja di Indonesia. Selanjutnya, pajak ini di potong langsung oleh pemberi kerja setiap bulan melalui sistem payroll perusahaan.

Secara umum, PPh 21 di kenakan kepada beberapa kategori pekerja berikut:

  • Pegawai tetap perusahaan
  • Pegawai tidak tetap atau pekerja harian
  • Tenaga profesional seperti konsultan dan dokter
  • Penerima honorarium atau komisi

Oleh sebab itu, pemahaman mengenai gaji kena pajak PPh 21 menjadi sangat penting bagi departemen HR maupun karyawan.

Selain itu, perhitungan pajak ini juga berkaitan dengan konsep penghasilan kena pajak (PKP) yang menjadi dasar penghitungan pajak.

Berapa Gaji yang Kena Pajak PPh 21?

Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)

Sebelum seseorang di kenakan pajak penghasilan, pemerintah terlebih dahulu menentukan batas penghasilan yang tidak di kenakan pajak atau di sebut PTKP.

Dalam hal ini, PTKP di atur oleh Direktorat Jenderal Pajak sebagai acuan utama dalam menghitung gaji kena pajak PPh 21.

Berikut batas PTKP terbaru:

  • TK/0 (tidak kawin tanpa tanggungan): Rp54.000.000 per tahun
  • TK/1: Rp58.500.000 per tahun
  • TK/2: Rp63.000.000 per tahun
  • TK/3: Rp67.500.000 per tahun

Selain itu, terdapat tambahan PTKP yaitu:

  • Tambahan status menikah: Rp4.500.000
  • Tambahan tanggungan maksimal 3 orang

Dengan demikian, semakin banyak tanggungan seseorang, maka semakin besar pula penghasilan tidak kena pajak yang di milikinya.

Konversi PTKP ke Gaji Bulanan

Selanjutnya, agar lebih mudah di pahami oleh karyawan, PTKP biasanya di konversi menjadi nilai gaji bulanan.

Sebagai contoh:

  • PTKP TK/0 = Rp54.000.000 per tahun
  • Jika di bagi 12 bulan = sekitar Rp4.500.000 per bulan

Dengan kata lain:

  • Jika gaji di bawah Rp4.500.000 per bulan, maka tidak terkena pajak PPh 21.
  • Sebaliknya, jika gaji di atas Rp4.500.000, maka berpotensi di kenakan pajak.

Namun demikian, perhitungan pajak gaji karyawan tidak hanya melihat gaji pokok saja, melainkan seluruh komponen penghasilan.

Komponen Gaji yang Di hitung dalam PPh 21

Penghasilan yang Di kenakan Pajak

Pada praktiknya, perhitungan pajak gaji karyawan melibatkan beberapa komponen penghasilan.

Oleh karena itu, komponen berikut biasanya masuk dalam perhitungan penghasilan bruto PPh 21:

  • Gaji pokok karyawan
  • Tunjangan jabatan
  • Tunjangan makan dan transport
  • Bonus tahunan
  • Insentif penjualan
  • Komisi
  • THR (Tunjangan Hari Raya)

Dengan demikian, semakin besar total penghasilan tersebut, maka semakin besar pula kemungkinan seseorang terkena pajak penghasilan PPh 21.

Baca Juga: Cara Menghitung Upah Per Hari Karyawan dengan Mudah

Penghasilan yang Menjadi Pengurang Pajak

Namun demikian, tidak semua penghasilan langsung di kenakan pajak karena terdapat beberapa komponen pengurang.

Sebagai contoh:

  • Biaya jabatan maksimal 5% dari gaji
  • Iuran pensiun karyawan
  • Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Dengan kata lain, pengurang tersebut akan menurunkan nilai penghasilan kena pajak (PKP).

Cara Menghitung Gaji yang Kena Pajak PPh 21

Menghitung Penghasilan Bruto

Pertama-tama, perusahaan harus menghitung penghasilan bruto karyawan.

Rumusnya adalah:

Gaji pokok + tunjangan + bonus + insentif

Sebagai contoh, jika seorang karyawan menerima:

  • Gaji pokok Rp6.000.000
  • Tunjangan Rp1.000.000

Maka total penghasilan bruto menjadi Rp7.000.000 per bulan.

Menghitung Penghasilan Neto

Selanjutnya, penghasilan bruto akan di kurangi beberapa komponen pengurang pajak.

Pengurang yang umum di gunakan antara lain:

  • Biaya jabatan
  • Iuran pensiun
  • Iuran BPJS

Dengan demikian, hasilnya di sebut penghasilan neto.

Menghitung Penghasilan Kena Pajak (PKP)

Setelah itu, penghasilan neto di kurangi dengan PTKP.

Rumusnya:

Penghasilan Neto – PTKP = PKP

Jika hasilnya positif, maka karyawan tersebut wajib membayar pajak PPh 21.

Sebaliknya, jika hasilnya nol atau negatif, maka karyawan tidak di kenakan pajak.

Tarif Pajak Penghasilan PPh 21

Selain mengetahui berapa gaji kena pajak PPh 21, penting juga memahami tarif pajaknya.

Berdasarkan ketentuan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, tarif pajak bersifat progresif.

Artinya, semakin tinggi penghasilan, maka semakin tinggi tarif pajaknya.

Berikut tarif pajak penghasilan orang pribadi:

  • Rp0 – Rp60 juta per tahun → 5%
  • Rp60 juta – Rp250 juta → 15%
  • Rp250 juta – Rp500 juta → 25%
  • Rp500 juta – Rp5 miliar → 30%
  • Di atas Rp5 miliar → 35%

Dengan demikian, sistem pajak ini di rancang agar lebih adil bagi masyarakat.

Contoh Perhitungan Pajak PPh 21 dari Gaji

Agar lebih mudah di pahami, berikut contoh sederhana perhitungan pajak gaji karyawan.

Misalnya:

Status karyawan: TK/0
Gaji bulanan: Rp6.000.000

Langkah perhitungan:

Pertama, hitung penghasilan tahunan

Rp6.000.000 × 12 = Rp72.000.000

Kemudian kurangi PTKP

Rp72.000.000 – Rp54.000.000 = Rp18.000.000

Selanjutnya hitung pajak

5% × Rp18.000.000 = Rp900.000 per tahun

Dengan demikian, pajak per bulan adalah:

Rp900.000 ÷ 12 = Rp75.000

Oleh karena itu, karyawan tersebut harus membayar PPh 21 sebesar Rp75.000 per bulan.

Faktor yang Mempengaruhi Besarnya Pajak Gaji

Selain gaji pokok, terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi perhitungan pajak PPh 21 karyawan.

Di antaranya:

  • Status pernikahan
  • Jumlah tanggungan keluarga
  • Besaran bonus dan insentif
  • Tunjangan perusahaan
  • Penghasilan tambahan

Oleh sebab itu, dua karyawan dengan gaji yang sama bisa saja memiliki nilai pajak yang berbeda.

Mengapa Perusahaan Harus Mengelola Pajak Payroll dengan Sistem?

Saat ini, banyak perusahaan mulai menggunakan sistem HRIS atau Software Payroll untuk mengelola perhitungan pajak gaji karyawan. Hal ini terjadi karena perhitungan manual sering menimbulkan kesalahan.

Dengan menggunakan sistem digital, perusahaan dapat:

  • Menghitung PPh 21 secara otomatis
  • Menghindari kesalahan pajak
  • Mempercepat proses payroll
  • Memudahkan laporan pajak karyawan

Selain itu, sistem payroll juga membantu perusahaan mematuhi regulasi dari Direktorat Jenderal Pajak.

FAQ Seputar Gaji Kena Pajak PPh 21

1. Apakah gaji Rp4 juta kena PPh 21?

Pada umumnya, gaji Rp4 juta per bulan tidak di kenakan pajak karena masih berada di bawah batas PTKP Rp54 juta per tahun.

2. Apakah tunjangan di hitung dalam PPh 21?

Ya, sebagian besar tunjangan seperti tunjangan makan, transport, dan jabatan termasuk dalam penghasilan bruto PPh 21.

3. Apakah freelancer terkena PPh 21?

Ya, freelancer tetap dapat di kenakan pajak penghasilan PPh 21, terutama jika menerima honorarium dari perusahaan.

4. Apakah bonus dan THR di kenakan pajak?

Ya, bonus dan THR tetap di hitung sebagai penghasilan kena pajak sehingga mempengaruhi besaran PPh 21.

Kesimpulan

Secara keseluruhan, pertanyaan berapa gaji yang kena pajak PPh 21 bergantung pada batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang di tetapkan pemerintah.

Pada umumnya, jika penghasilan seseorang melebihi sekitar Rp4,5 juta per bulan, maka ia berpotensi di kenakan pajak.

Namun demikian, perhitungan pajak tetap mempertimbangkan berbagai faktor seperti:

  • status pernikahan
  • jumlah tanggungan
  • tunjangan
  • bonus
  • komponen pengurang pajak

Oleh karena itu, perusahaan sebaiknya menggunakan sistem payroll modern agar perhitungan pajak karyawan lebih akurat dan efisien.

Urusan Payroll dan Gaji Karyawan Lebih Mudah dengan Software Absendulu

Kini perusahaan tidak perlu lagi repot menghitung gaji, pajak PPh 21, absensi, hingga payroll karyawan secara manual.

Dengan menggunakan software Absendulu, seluruh proses HR dapat berjalan lebih praktis dan otomatis.

Keunggulan AbsenDulu:

  • Perhitungan payroll otomatis
  • Hitung PPh 21 lebih akurat
  • Integrasi data absensi karyawan
  • Laporan HR lengkap
  • Proses penggajian lebih cepat

Urusan gaji karyawan, payroll pakai software Absendulu. Harga terjangkau, akurat, dan cepat. Urusan HR tidak perlu pusing lagi.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top